Fenomena Cerai Gugat di Kabupaten Kuningan: Sebuah Kajian Perubahan Sosial dalam Masyarakat dan Keluarga
Main Article Content
Abstract
Abstraksi
Fenomena cerai gugat sebagaimana tercantum dalam penelitian Balitbang dan Diklat Kementerian Agama sejak tahun 2001 hingga tahun 2015 lalu, juga ditemukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Data Peradilan Agama Kabupaten Kuningan menunjukkan, perbandingan cerai gugat: cerai talak, yang mencapai angka ± 70:30 persen,khusus selama rentang Tahun 2012 hingga 2015. Selisih dari perbandingan angka yang muncul dari daerah ini jelas menjadi menarik untuk dikaji,selain karena untuk menguji tren meningkatnya cerai gugat di level nasional, namun juga dalam rangka mendapatkan variasi gambaran atas cerai gugat yang ada di Kabupaten Kuningan. Sebagai daerah dengan lokus geografis berupa perbukitan dan didominasi oleh wilayah pedesaan, serta dalam kondisi ekonomi masyarakat yang masuk dalam daerah wisata berkembang, ditemukannya fenomena tinggi cerai gugat memunculkan pertanyaan besar: sejauhmanakah sebenarnya faktor modernitas dan berbagai turunannya memengaruhi budaya masyarakat di Kabupaten Kuningan. Dan pola cerai gugat seperti apakah yang dapat tergambarkan dari proses cerai gugat (perceraian) yang ada di Kabupaten Kuningan. Sehingga dengan digambarkannya realitas sosiologis yang ada di balik fenomena cerai gugat itu, kelak dapat memberikan nilai kebermanfaatan bagi segenap pihak penentu kebijakan khususnya dalam menentukan metode problem solving atas perkara terkait, maupun secara umum dapat menjadi ibrah bagi segenap pasangan dalam memahami sunnah modernitas yang secara terbuka, kini telah memasuki ruang-ruang privat dan memengaruhi relasi-relasi tradisional keluarga.
Abstract
The phenomenon of contested divorce as stated in Body of Research and Development and Research and Training Center of the Ministry of Religious Affairssince 2001 to 2015 and then, also found in the district of Kuningan, West Java. Data Religious Court District Kuningan showed, comparison contested divorce: talaq divorce reached ± 70:30 percent, specifically over the range of 2012 to 2015. The difference from the comparison figures that emerged from this area obviously be interesting to examine, Not only to the trend test of rising contested divorce at the national level, but also in order to get an overview variation on contested divorce in the district of Kuningan. As the region with the geographical locus of hills and dominated by rural areas, as well as the economic conditions of society are included in the developing tourist area, the discovery of the phenomenon of high-contested divorce raises a big question: to what extent is actually a factor of modernity and various derivatives affect the culture of the people in the district of Kuningan. And what kind of contested divorce patterns can be illustrated by the process of contested divorce (divorce) in the district of Kuningan. Therefore, the representation of sociological realities behind the phenomenon of contested divorce, someday could provide value of usefulness for all the policy makers, especially in determining the method of problem solving of a case related, and generally can be ibrah for all couples in understanding the Sunnah of modernity openly. Where today, it entered private spaces and the influence of traditional family relationships.
Downloads
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
Agoes Dariyo,†Memahami Psikologi Perceraian dalam Kehidupan Keluarga,â€Jurnal Psikologi Vol. 2 No. 2, Desember 2004.
Burke, Peter, Sejarah dan Teori Sosial, Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 2003.
Campbell,Tom,Tujuh Teori Sosial; Sketsa, Penilaian dan perbandingan, Jakarta: Penerbit Kanisius, 1994.
Dedi Slamet Riyadi,“AnalisisPsikologiterhadapMateriPenataranPranikahâ€Jurnal Bimas Islam, Vol. 8. No. 3,2015.
Engels, Fredrich, Asal Usul Keluarga, Kepemilikian Pribadi dan Negara. Jakarta: Yayasan Kalyanamitra, 2011.
Hidayat, Rachmad, Ilmu Yang Seksis; Feminisme dan Perlawanan terhadap Teori Sosial Maskulin, Yogyakarta:, Penerbit Jendela, 2004.
Kustini dan Rofiah Nur,“Gugatan perempuan atas makna perkawinan: Studi tentang cerai gugat di Kota Pekalonganâ€, Jurnal Harmoni Balitbang Kemenag RI Mei-Agustus 2015.
Puspitawati, Herian, Gender dan Keluarga: Konsep dan Realitas di Indonesia, Bogor: PT IPB Press, 2012.
Rachmad,Hidayat, Ilmu Yang Seksis: Feminisme dan Perlawanan terhadap Teori Sosial Maskulin, Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2004.
R. F. Soeoed “Proses Sosialisasiâ€, dalam T.O Ihromi, Bunga Rampai Sosiologi Keluarga, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999.
Paulus Tangdilintin, “Sekilas Kajian Perkembangan Sosiologi Perkotaanâ€, dalam T.O Ihromi, Bunga Rampai Sosiologi Keluarga, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999.
Tim Penyusun, Statistik Kabupaten Kuningan 2015, Kuningan: Pemkab Kuningan, 2016.
Tim Penyusun, Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Di Indonesia Tahun 2015, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, 2016.
Tim Penyusun, Kuningan Dalam Angka 2015, Kuningan: Pemkab Kuningan, 2016.
Sumber Internet
http://www.badilag.net/index.php/pengaduan/315-berita-kegiatan/5167-melonjaknya-angka-perceraian-jadi-sorotan-lagi--195)
Fransiskus Hugo http://indoprogress.com/2014/08/materialisme-historis-gender-dan-evolusi-keluarga/. Diakses 20 September 2016
http://www1.jabarprov.go.id/index.php/pages/id/1048 (diunduh 25 Agustus 2016, pukul 14.00 wib)
http://www.kuningankab.go.id/ekonomi-industri/realisasi-investasi. Diakses Tanggal 20 September 2016
http://moderasiislam.blogspot.co.id/2014/11/pelajaran-dari-kampung-citangtu
www.bimasislam.kemenag.go.id.