[1]
Syamsurrizal, E. and Sari, Y.K. 2018. Peran Penghulu terhadap Pelaksanaan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Studi di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten. Jurnal Bimas Islam. 11, 3 (Sep. 2018), 601–631. DOI:https://doi.org/10.37302/jbi.v11i3.64.