“Peran Penghulu Terhadap Pelaksanaan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan: Studi Di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten”. 2018. Jurnal Bimas Islam 11 (3): 601-31. https://doi.org/10.37302/jbi.v11i3.64.