“Peran Penghulu terhadap Pelaksanaan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Studi di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten” (2018) Jurnal Bimas Islam, 11(3), pp. 601–631. doi:10.37302/jbi.v11i3.64.