1.
Syamsurrizal E, Sari YK. Peran Penghulu terhadap Pelaksanaan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan: Studi di Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten. j. bimas islam [Internet]. 2018Sep.30 [cited 2024Apr.28];11(3):601-3. Available from: https://jurnalbimasislam.kemenag.go.id/jbi/article/view/64